Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Senin (27/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pemasangan kalsiboard di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian bangunan agar rumah memiliki dinding dan interior yang lebih rapi serta nyaman untuk dihuni.
Personel Satgas mengerjakan pemasangan secara bertahap dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan setiap sambungan material.
Dengan progres yang terus meningkat, pembangunan RTLH diharapkan segera selesai sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh keluarga Ibu Wahida.
TMMD Reguler Ke-129 menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah pedesaan.












Leave a Reply