Bandar Lampung, 31 Juli 2026 – Pada tanggal 31 Juli 2026, Kolonel Arm Roni Hermawana sebagai Dansatgas TMMD Ke-129 TA 2026 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, melakukan inspeksi terhadap proses mobilisasi material untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Ibu Nur Hayati. Peninjauan ini berlokasi di Jalan Bukit Pinang Jaya, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling.
Proses mobilisasi material adalah fase permulaan yang sangat penting sebelum proyek pembangunan dimulai. Dalam kegiatan ini, dilakukan pengangkutan material seperti semen, batu, pasir, bata, dan baja dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Satgas TMMD, Babinsa, dan masyarakat di sekitarnya secara bertahap.
Kolonel Arm Roni Hermawana menjelaskan bahwa RTLH merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AD untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat yang kurang mampu. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara TNI dan warga, pembangunan bisa berlangsung cepat, tepat, dan memberi manfaat dalam jangka panjang.
Keterlibatan aktif masyarakat menunjukkan semangat gotong royong yang luar biasa dan mencerminkan kekuatan sinergi antara TNI dan rakyat. Masyarakat secara sukarela membantu menurunkan material dan mempersiapkan area pembangunan demi kesuksesan Program TMMD Ke-129. Selain membangun fisik, TMMD juga berfokus pada peningkatan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.












Leave a Reply