Bandar Raya – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memasuki tahapan penting. Setelah penyelesaian bagian struktur bangunan, kini personel Satgas mulai mengerjakan kerangka atap rumah milik Bapak Masrani, Sabtu (1/8).
Pembuatan kerangka atap dilakukan dengan memperhatikan kualitas konstruksi agar mampu menopang bangunan secara maksimal. Personel Satgas bekerja secara cermat pada setiap sambungan rangka demi menghasilkan bangunan yang kuat dan tahan lama.
Pengerjaan ini sekaligus menjadi penanda bahwa progres rehabilitasi RTLH terus bergerak menuju tahap penyelesaian. Setiap perkembangan pembangunan dipastikan berjalan sesuai rencana agar sasaran fisik TMMD dapat rampung tepat waktu.
Program rehabilitasi RTLH melalui TMMD diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menyediakan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi keluarga penerima manfaat.












Leave a Reply