Kuala Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Kamis (6/8/2026), personel Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan atap rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan atap menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan karena akan melindungi bangunan dari cuaca sekaligus menandai semakin dekatnya proses penyelesaian rehabilitasi rumah tersebut.
Seluruh pekerjaan dilakukan secara gotong royong dengan penuh semangat. Anggota Satgas TMMD dan warga saling membantu mulai dari mengangkat material hingga memasang bagian-bagian atap secara teliti.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan masyarakat.
Melalui percepatan pembangunan ini, RTLH Sasaran 3 diharapkan segera selesai sehingga dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi keluarga penerima manfaat.












Leave a Reply