Bandar Lampung – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sudirin di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menjadi bagian penting dari program TMMD ke-129 TA 2026 yang ditangani oleh Kodim 0410/KBL.
Pada hari yang sama, yakni Minggu (10/8/2026), tim Satgas TMMD melanjutkan tahapan pembangunan rumah berukuran 6 x 6 meter ini. Proyek RTLH ini mencakup banyak aktivitas, termasuk pemasangan sloof, pengaturan batu bata, pengiriman material, serta pemasangan kusen pintu dan jendela, juga proses plester dinding, pemasangan atap, keramik, pengecatan, dan plafon.
Setiap langkah pekerjaan dilakukan secara berurutan, untuk memastikan bahwa proses pembangunan rumah berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Pemasangan struktur bangunan merupakan aspek penting yang mendasar dalam menciptakan rumah yang kokoh, dilanjutkan dengan pekerjaan dinding, kusen, dan atap yang menghasilkan hunian yang nyaman.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara personel Satgas TMMD dan warga setempat, menciptakan rasa kebersamaan yang kuat. Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, selalu memantau mingguan tahapan untuk memastikan pembangunan RTLH Bapak Sudirin ini memberi perubahan yang signifikan terhadap kualitas hidup keluarga yang menghuninya.












Leave a Reply