Bandar Lampung – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Siswanto di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, terus dilaksanakan secara intensif oleh Satgas TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL.
Pada Senin (10/8/2026), personel Satgas melanjutkan tahapan-tahapan pekerjaan untuk menyelesaikan pembangunan rumah dengan dimensi 6 x 6 meter tersebut.
Tim Satgas mengedepankan kerapian dan ketelitian dalam setiap langkah pembangunan. Bersama warga setempat, mereka berusaha untuk memastikan kualitas rumah yang dibangun layak huni dan nyaman bagi penerima manfaat.
Melalui kegiatan pembangunan RTLH ini, TNI menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat. Diharapkan bahwa program ini dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi yang kurang baik.












Leave a Reply