Kuala Kapuas – Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengoptimalkan pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya. Memasuki tahapan lanjutan, personel Satgas bersama warga melaksanakan pemasangan kalsibut pada Sasaran 5, Rabu (5/8/2026).
Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketelitian pada setiap bagian dinding agar hasil akhir lebih kokoh serta memiliki nilai estetika yang baik.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi kekuatan utama yang mempercepat penyelesaian sasaran fisik TMMD. Warga dengan antusias membantu pengangkutan material hingga proses pemasangan.
Kolaborasi tersebut mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang terus dipupuk melalui program TMMD di berbagai daerah.
Melalui percepatan pekerjaan ini, diharapkan rehabilitasi RTLH dapat segera selesai dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat penerima manfaat.












Leave a Reply