Bandar Lampung – Kemajuan dalam tahapan penyelesaian sasaran fisik program TMMD Ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL semakin terlihat jelas. Beberapa rumah tidak layak huni yang menjadi target intervensi kini telah mencapai tingkat penyelesaian 98 persen.
Pada tanggal 11 Agustus 2026, Satgas TMMD, yang dipimpin oleh Kolonel Arm Roni Hermawan, melakukan kegiatan penyempurnaan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Aktivitas ini menjadi bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Rumah tidak layak huni Bapak Hendi di Jalan Mata Air sedang dalam proses penyelesaian, yang telah mencapai 98 persen dengan fokus pada kegiatan pembersihan dan perapihan. RTLH Bapak Sudirin, yang berada di lokasi sama, sudah mencatat kemajuan yang sama, menunjukkan tanda-tanda akhir dari proses pembangunan.
Hal yang serupa juga terlihat pada RTLH milik Bapak Siswanto di Jalan Nangka, dengan progres yang juga mencapai 98 persen. Sementara pekerjaan pada RTLH Bapak Syahrul mengalami perkembangan baik dan mengalami perapihan pada bagian sambungan tembok dan pondasi, tercatat telah mencapai progress 98 persen.












Leave a Reply