Cilegon – Dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, Kodim 0623/Cilegon bergerak aktif di lapangan dengan berbagai kegiatan. Salah satu proyek utama dalam program ini adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Niah, seorang janda dari almarhum Sertu (Purn) Marjuki. Rumah yang bersangkutan terletak di Lingkungan Klelet, RT 002/003, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dan pada Rabu (13/05/2026), progres pemlesteran mencapai 25 persen.
Pengerjaan proyek ini dilakukan secara gotong royong oleh anggota Satgas TMMD dan warga setempat. Dalam kegiatan kali ini, fokus utama tim adalah melanjutkan pemlesteran dan pengacian dinding ruang tamu. Selain itu, mereka juga melakukan pemlesteran di bagian dapur, lorong, dan pemasangan pintu kamar mandi.
Babinsa Serka Sarjudi, yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Clg, menyatakan komitmen mereka untuk memberikan hasil terbaik sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga purnawirawan. “Pengerjaan rehabilitasi RTLH milik Ibu Niah terus kami pacu bersama masyarakat. Fokus kami saat ini adalah merampungkan pemlesteran di ruang tamu, lorong, dapur, dan juga pemasangan fasilitas MCK. Kami optimis progres yang sudah mencapai 25 persen ini akan bertambah dalam waktu dekat,” ujarnya.
Rehabilitasi RTLH ini adalah manifestasi dari komitmen TNI dalam menjalin kerjasama dengan rakyat, serta menunjukkan empati dari Kodim 0623/Cilegon dalam menciptakan rumah yang aman dan layak huni bagi keluarganya dan masyarakat yang memerlukan.