Senin, 10 Agustus 2026 – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 1 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah rampung 100 persen.
Penyelesaian RTLH tersebut merupakan hasil kerja keras dan gotong royong anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 bersama masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Rampungnya pembangunan RTLH ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi turut mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui semangat gotong royong.
Melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026, Satgas TMMD bersama masyarakat terus bersinergi membangun desa dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.












Leave a Reply