Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki fase penting dengan dimulainya pemasangan atap seng di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Selasa (4/8/2026).
Tahapan pemasangan atap merupakan bagian vital dalam konstruksi rumah karena menjadi pelindung utama bangunan dari berbagai kondisi cuaca.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja secara teliti agar setiap lembar seng terpasang kuat dan rapi. Kekompakan di lapangan menjadi faktor utama yang mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Selain meningkatkan kualitas bangunan, pengerjaan bersama ini juga memperlihatkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas pelaksanaan TMMD di berbagai daerah.
Melalui pembangunan RTLH tersebut, diharapkan masyarakat penerima manfaat segera memiliki rumah yang lebih sehat, nyaman, dan layak untuk dihuni bersama keluarga.












Leave a Reply