Tandai Tuntasnya Pembangunan Desa, Dansatgas TMMD, Bupati Lamongan, dan Irup Tandatangani Naskah Hasil TMMD 129

​LAMONGAN – Prosesi penandatanganan naskah berita acara serah terima hasil pekerjaan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812/Lamongan berlangsung khidmat di tengah pelaksanaan Upacara Penutupan TMMD di Lapangan Pasarlegi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Penandatanganan dokumen penting tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD 129 Letkol Inf Deni Suryo, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.BA., M.Ek., serta Inspektur Upacara (Irup) Pamen Ahli Bidang Idpol Pangdam V/Brawijaya Kolonel Arm Beny Hendra Suwardi, S.Sos.

​Penandatanganan naskah hasil TMMD ini menjadi bukti legalitas dan akuntabilitas tuntasnya 100 persen seluruh sasaran fisik maupun non-fisik yang telah digarap oleh Satgas TMMD 129 bersama masyarakat selama satu bulan penuh.

​Prosesi diawali dengan penandatanganan dokumen oleh Dansatgas TMMD 129 Letkol Inf Deni Suryo sebagai pihak yang menyerahkan hasil pekerjaan, disusul oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi yang menerima penyerahan aset pembangunan, dan disaksikan serta disahkan secara langsung oleh Kolonel Arm Beny Hendra Suwardi, S.Sos. selaku Inspektur Upacara.

​Naskah tersebut mencakup seluruh hasil pembangunan infrastruktur desa seperti akses jalan rabat beton, sarana penampungan air bersih di Dusun Bakon, renovasi Pos Kamling, hingga laporan pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan masyarakat di wilayah Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang.​Dansatgas TMMD 129 Letkol Inf Deni Suryo menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan penyerahan resmi seluruh hasil dedikasi prajurit TNI dan warga kepada pemerintah daerah.

​”Penandatanganan naskah ini menjadi bukti sah bahwa seluruh amanah pembangunan program TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan telah diselesaikan dengan kualitas terbaik. Sinergi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan masyarakat telah membuahkan hasil nyata yang siap dimanfaatkan penuh oleh warga demi meningkatkan roda perekonomian dan kesejahteraan perdesaan,” tegas Dansatgas Letkol Inf Deni Suryo usai prosesi penandatanganan.

​Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, M.BA., M.Ek., bersama Inspektur Upacara Kolonel Arm Beny Hendra Suwardi, S.Sos., memberikan apresiasi atas tuntasnya seluruh rangkaian pengerjaan tanpa kendala berarti. Penandatanganan naskah ini menegaskan komitmen Pemkab Lamongan untuk merawat dan memelihara seluruh hasil fasilitas publik yang telah dibangun TNI bersama rakyat.
​”Melalui penandatanganan naskah ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menerima seluruh hasil pembangunan karya Satgas TMMD 129. Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada TNI atas pengabdian tanpa lelahnya. Fasilitas ini akan kami jaga dan optimalkan pemanfaatannya demi kemajuan warga,” ungkap Bupati Yuhronur Efendi.

​Dengan dilaksanakannya penandatanganan naskah hasil TMMD oleh Dansatgas, Bupati Lamongan, dan Irup tersebut, seluruh sarana infrastruktur karya TMMD ke-129 kini resmi diserahterimakan dan menjadi milik seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *